Helm
Pasti kamu pernah melihat orang sedang berkendara sepeda motor tanpa memakai helm. Atau bahkan kamu sendiri pernah juga tak memakainya? Hmm, bahkan ada juga yang pernah kena tilang gara-gara nggak pake helm?
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat (8), Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. Udah jelas kan peraturannya. Ada sanksinya juga lho. Berdasarkan pasal 291 ayat (1) dan (2), masih dalam UU yang sama.
(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Peraturan jelas, sanksi ada, tapi pelanggarnya masih banyak banget. Nggak hanya di daerah-daerah yang terpencil, tapi di kota besar pun masih banyak (ya meskipun banyak juga yang udah sadar). Emang sih, sanksinya terlihat tak terlalu berat. Apa itu juga ya yang membuat banyak orang masih melanggar?
Jujur, aku pun juga pernah nggak pake helm. Tapi kini sudah sadar betapa pentingnya helm ini untuk melindungi kepala kita. Sering terdengar di telingaku kalau orang-orang tuh memakai helm hanya untuk mematuhi aturan dan nggak ketangkep polisi. That's the point. Kenapa banyak orang yang masih tetap melanggar? Karena kebanyakan dari mereka nggak tau kalau tujuan diwajibkannya pakai helm ini untuk melindungi diri mereka sendiri, bukan sekedar biar nggak ditangkep polisi. Atau sebenernya udah tau tapi nggak sadar diri? Atau tau dan sadar, tapi nggak sayang sama diri sendiri?
Ya, aku kasian sama mereka. Kan kalau ada apa-apa di jalan juga mereka sendiri yang merasakan akibatnya. Hmm. Hello guys... semua temen-temenku, mari pakai helm saat berkendara! Bukan orang lain yang diuntungkan, tapi kalian yang dirugikan kalau nggak pake. Ingatlah sobat, harga helm lebih murah daripada operasi kepala. Trust me!
Comments
Post a Comment